Kamis, 30 April 2015

SIAK DULU KINI DAN ESOK HARI


SIAK, DULU, KINI, DAN ESOK HARI

1.      Latar Belakang
Umat Islam di Riau dan Suku melayu  merupakan mayoritas suku di Riau. Hal ini menunjukkan bahwa islam dan melayu merupakan dua hal penting dalam kehidupan berbangsa khususnya di Siak Sri Indrapura  Berkenaan dengan hal tersebut dalam perkembangannya Kerajaan Siak memiliki kebudayaan yang tinggi dan kaya akan warisan peninggalan sejarah, bukan hanya ada di kota Siak saja, akan tetapi di seluruh sudut kampung yang ada di Siak tersebar hingga melampaui batas-batas wilayah administrasi yang perlu di jaga keseimbangan dan kelestariannya.
Jika Islam di negeri ini baik, maka baik pula suku, adat, dan budayanya. Begitu juga jika kebudayaan melayunya baik, maka sudah barang tentu adat dan budaya ini akan memiliki karakter yang kuat dan di hormati oleh bangsa lain.
Dari sejarah kita belajar memahami perkembangan masyarakat dan kemanusiaan di masa lampau dengan segala hal peristiwa dan kejadian serta dengan fikiran yang kritis menilai seluruh kejadian-kejadian itu agar di jadikan pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan sekarang  serta sikap dan arah kemajuan masa depan.
2.      Rumusan Masalah
a.       Asal muasal Riau dan Siak
b.      Sklumit mengenai Kerajaan Siak
c.       Adat dan Budaya di Kerajaan Siak
d.      Prospek untuk Siak Selanjutnya
3.      Tujuan Penulisan
a.       Mengetahui tentang Sejarah Riau dan Siak
b.      Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan Kehidupan Masyarakat Di Siak Sri Indrapura

PEMBAHASAN
1.      Asal Muasal Riau dan Siak
Secara etimologis ada bermacam-macam pendapat tentang asal mula kata “Riau” ini. Kata Riau berasal dari kata Rio (Bahasa Portugis) yang berarti Sungai. Misalnya Rio De Janairo artinya Sungai Januari. Di pulau Bintan ada sebuah sungai yang bernama Rio ini berubah menjadi Riau. Orang Belanda menulis kata Riau ini dengan “Riouw”. Sekarang di kenal tulisan Riouw itu dengan perkataan Riau saja.
Ucapan sehari-hari dalam masyarakat Siak dikenal kata “Meriau” artinya musim ikan bermain-main. Di Kuantan  meriau di maksudkan suatu cara mengumpulkan ika pada suatu tempat untuk mudah di tangkap pada jumlah yang lebih besar. Dari meriau ini berubah menjadi kata Riau.
Ada beberapa pendapat tentang arti kata Siak. Siak artinya orang-orang penunggu masjid atau di sebut juga Gharin; kemudian berarti juga orang yang tahu tentang seluk-beluk agama islam. Kata Siak berasal dari Bahasa Arab. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Siak berasal dari kata “Lasiak” (Bahasa Batak) yang artinya Lada. Pemakaian kata Lasiak ini menurut cerita rakyat di mulai pada waktu kedatangan ekspedisi Batak ke daerah Siak. Dalam perjalanan menghilir sungai Siak, banyak mereka temui pohon lada di pinggir sungai Siak yang mereka namakan pohon Lasiak. Kemudian mereka sebutkan sungai itu sungai Lasiak.
Ada juga yang mengatakan berasal dari kata Suak. Suak artinya nama sesuatu tempat atau kampung yang di aliri oleh anak sungai yang kecil dan banyak terdapat di sepanjang sungai Siak, misalnya Suak Gelanggang, Suak Rengas, Suak Lanjut dan sebagainya. Di samping itu ada juga pendapat yang mengatakan Siak berasal dari pohon “Siak-siak”. Pohon siak-siak sejenis tumbuh-tumbuhan, rumput-rumputan, di mana akar dan buahnya di jadikan obat. Kata Siak akhirnya di abadikan pada nama sebuah Kerajaan yang terkenal dengan kerajaan Siak Sri Indrapura dan juga nama sebuah sungai, yaitu sungai Siak.
2.      Sklumit Mengenai Kerajaan Siak
Kerajaaan Siak adalah kerajaan yang tumbuh dan berkembang di negara Indonesia semenjak tahun 1723 sebelum dan sesudah masuknya kolonial Belanda dan Inggris sampai Indonesia merdeka pada tahun 1945. Keraajaan ini didirikan oleh Raja Kecik putera Sultan Mahmud Syah II Sultan Johor ke-10 dari isterinya yang bernama Cik Pung. Sultan Mahmud Syah II mulai menjalankan pemerintahan Kerajaan Johor pada tahun 1685 hingga tahun 1699. Baginda menaiki tahta kerajaan pada usia terlalu muda yaitu baru berumur lebih kurang sepuluh tahun. Untuk menjalankan roda pemerintahan, pembesar yang berkuasa penuh di Kerajaan Johor adalah Paduka Raja Tun Abdul Jamil.
Kerajaan Siak adalah pewaris dari Kerajaan Melaka, Johor Riau, maka adat dan budaya di Kerajaan Siak adat dan budaya yang bersendikan Syariat Islam yang di sebut adat bersendi syara’, dan syara’ bersendikan Kitabullah. Bagi orang Melayu Siak, yang di sebut orang Melayu itu adalah : beradat istiadat Melayu, berbahasa Melayu, dan beragama islam. Jadi semua adat dan budayanya harus bernafaskan islam, maka ia di sebut nasuk Mekayu.
Sebenarnya banyak hal yang dapat di pelajari dari Kerajaan Siak ini, karena banyak peristiwa bersejarah yang dapat di  jadikan contoh tauladan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun sampa isetakat ini kejayaan dan kegemilangan yang di raih Kerajaan Siak masih belum banyak di ketahui masyarakat. Demikian juga tentang perjuangan Raja Kecik sebagai pendiri Kerajaan Siak.
Raja Kecik sebagai pendiri Kerajaan Siak telah meletakkan Agama Islam sebagai agama resmi di Kerajaan Siak yang di serukannya semasa beliau dinobatkan sebagai Sultan Siak pertama yang bergelar Sultan Abdul Jalil Rakhmad Syah. Kalau kita teliti sejarah dan latar belakangnya, Kerajaan Siak adalah keturunan Kerajaan Melaka, sehingga adat istiadat budaya dan keseniannya tidak terlepas dari pengaruh Kerajaan Melayu Melaka. Walaupun masih ada pengaruh unsur-unsur adat dan budaya serta kesenian dari suku-suku yang telah lama mendiami di negeri Siak. Di samping itu tidak dimungkiri lagi ada pengaruh budaya dan kesenian dari Cina, Thailand, Arab, Persi, India serta suku-suku pendatang dari Nusantara Indonesia menyebabkan terjadinya akulturasi kebudayaan asli Siak dengan mereka sehinggalah terbentuk kebudayaan di Kerajaan Siak yang kita nikmati sekarang ini.
3.      Adat dan Budaya Di Kerajaan Siak
a.       Adat Istiadat Melayu Siak dan sopan santun
Kerajaan Siak adalah pusat pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Sulthan dengan orang-orang besarnya, sehingga yang di lakukan dalam acara adat mempunyai sopan santun yang telah di atur oleh kerajaan dan datuk-datuk dari ketua suku. Dan setiap pelanggaran adat dan sopan santun oleh rakyatnya akan mendapat hukuman atau sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya. Maka dalam adat didalam Kerajaan Siak di atur sebagai berikut :
1.      Adat Sebenar Adat
Maksudnya adalah prinsip-prinsip adat di Kerajaan Siak yang tidak dapat di ubah ubah karena sudah tersimpul dalam adat yang bersendikan Syarak. Oleh karena itu ketentuan adat yang bertentangan dengan hukum syarak Islam tidak boleh dipakai lagi. Seandainya terjadi benturan maka hukum syaraklah yang berlaku dominan. Hal ini telah disabdakan oleh Sultan Siak Raja Kecik sewaktu beliau dinobatkan.
Contoh: dalam berpakaian haruslah manutupi aurat, yaitu dengan berbaju kurung yang tidak sempit dan tidak terlalu lapang (longgar)
2.      Adat yang diadatkan
Adat ini adalah adat yang dibuat oleh Kerajaan Siak oleh sultan yang berkuasa sebagai pemimpin pemerintahan di Kerajaan Siak bersama Dewan Datuk sebagai penasehat Sultan pada kurun waktu tertentu dan masa berlakunya adat yang di adatkan ini ialah sepanjang belum dirubah oleh penguasa berikutnya atau Sultan penggantinya.
Contoh: cara berpakaian, warna pakaian yang boleh dipakai oleh Datuk-Datuk, orang Besar Kerajaan dan istrinya, dilarang memakai warna kuning karena itu adalah warna pakaian Sultan dan keluarganya.
3.      Adat yang teradat
Adat ini adalah adat yang disusun bersama oleh Datuk-Datuk kepala suku dengan pemuka-pemuka adat di negeri Siak pada masa kerajaan dahulu sejak berdirinya Kerajaan Gasib sampai Kerajaan Siak yang dipimpin oleh Raja Kecik. Adat ini turun temurun dalam masyarakat Melayu Siak yang telah mentradisi dan sudah menjadi pegangan bersama yang harus ditaati oleh Rakyat Siak, terutama pantang durhaka terhadap Raja dan kepada orang tua karena sumpah  Raja dan orang tua adalah sangat makbul.
Dikerajaan Siak hidup dan berkembang kebudayaan tradisional yang kuat bernafaskan Islam. Ini jelas terlihat dari beberapa upacara adat yang dilakukan sejak kelahiran sampai kematian. Kebudayaan tersebut anatara lain adalah sebagai berikut :
1.      Upacara menujuh bulan
Yaitu upacara adat yang dilaksanakan pada saat seorang ibu yang hamil anak sulung dalam usia kandungan tujuh bulan.
2.      Upacara aqiqah, memberi nama, cukur rambut dan turun mandi
Upacara ini dilakukan secara bersamaan, dimana anak yang baru dilahirkan dalam usia tujuh hari atau lebih, diaqiqahkan dengan menyembelih satu ekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor untuk anak laki-laki. Bersamaan itu dilakukan dengan kenduri dengan menjemput orang ramai dan pada saat itu rambut sibayi digunting, ditepung tawari sambil dibacakan puji-pujian terhadap Rasul dan kemudian dibacakan doa selamat dan doa memberi nama. Seterusnya sibayi diturunkan memijak tanah dan dimandikan dan terakhir diayun dibuaian.
3.      Upacara Khitanan dan Khatam Al Qur’an anak laki-laki
Setiap anak laki-laki berusia sekitar 11 tahun dikhitankan, dan sebelum dikhitankan dianya haruslah sudah khatam membaca Al Qur’an. Firman Allah dalam surat An Nahl ayat 123 :
§NèO !$uZøŠym÷rr& y7øs9Î) Èbr& ôìÎ7¨?$# s'©#ÏB zOŠÏdºtö/Î) $ZÿÏZym ( $tBur tb%x. z`ÏB tûüÅ2ÎŽô³ßJø9$#   Artinya:”kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan”.
4.      Upacara perkawinan pinangan
a.       Merisik
Awal dalam menentukan jodoh guna mengetahui tentang diri masing masing calon yang meliputi keislamannya, budi pekerti atau kepribadiannya, pengetahuan, sudah berpunya atau belum dan sebagainya.
b.      Meminang
Setelah didapati penjelasan yang lengkap dan dinyatakansesuai, maka pihak lelaki melakukan peminangan kepada si dara yang di ingini melalui perutusan orang yang dituakan. Pada saat meminang ini juga diserahlkan tanda pengikat berupa sebentuk cincin emas belah rotan kepada si dara.
c.       Mengantar belanja
Untuk persiapan pelaksanaan  kenduri perkawinan, maka pihak lelaki menyerahkan sejumlah uang kepada pihak perempuan dan beberapa barang-barang antaran untuk keperluan pengantin perempuan sebagai pengiring dari uang dimaksud, yang disebut “antaran belanja.”


d.      Pelaksanaan pernikahan
-         Menggantung
Yaitu memasang kembes (tenda), membuat pelamin, menghias rumah dan kamar pengantin.
-         Berinai
Kedua calon pengantin dipasangkan inai pada ujung jari tangan, ujung jari kaki, serta telapak tangan dan telapak kaki. Acara ini dilakukan pada malam hari sehingga disebut “MALAM BERINAI”.
-         Berandam
Berendam adalah kegiatan membersihkan diri calon pengantin, terutama pengantin perempuan dengan mencukur bulu roma diwajah, merapikan alis, anak rambut dikening maupun di tengkuk dan diakhiri dengan mandi air wewangian dan air tolak bala.
-         Akad nikah
Aqad nikah adalah suatu upacara yang sakral menurut Syariat Agama Islam, dimana orang tua (ayah) pengantin perempuan menikahkan anaknya dengan seorang perjaka dan saling berikrar yang di sebut Ijab Kabul.
Selesai akad nikah dilakukan menyembah orang tua (ayah dan ibu), dan seterusnya dilakukan upacara tepuk tepung tawar kepada kedua pengantin secara bergantian didahului oleh penganatin lelaki dan kemudian pengantin perempuan yang didudukkan di atas pelaminan secara bergantian.
-         Hari Langsung (Hari Bersanding)
Pada hari yang telah disepakati, dilakukan hari bersanding, dimana pengantin lelaki di arak dari rumah orang tuanya kerumah pengantin perempuan, diiringi dengan musik kompang, dan sesampainya di depan halaman rumah pengantin perempuan di sambut dengan silat selesai dilakukan bertukar tepak antara kedua belah pihak dan bersamaan dengan itu di taburkan beras kunyit sebagai elu-elukan kedatangan pengantin.
Pengantin lelaki menuju pintu rumah dan dipintu melakukan pantun berbalas antara pihak yang datang dengan pihak tuan rumah yang disebut dengan pantun buka pintu. Setelah pintu dibuka, maka pengantin lelaki masuk kedalam rumah dan didudukkan dipelaminan, disana sudah duduk pengantin perempuan menunggu kedatangan pengantin lelaki.
Setelah beberapa saat duduk bersanding yang disaksikan oleh khalayak ramai maka kedua pengantin dibawa turun kemuka pelaminan untuk acara makan beradab yang sudah disediakan. Acara makan beradab antara dua pengantin dan didampingi oleh sanak saudara dan keluarga kedua belah pihak.
Makna makan beadab adalah memberikan tujuk ajar kepada kedua pengantin bagaimana tata cara makan bersama suami istri serta keluarga.
-         Mandi damai
Mandi damai dilaksanakan setelah tiga hari upacara hari langsung atau acara bersanding. Mandi damai ini dilaksanakan setelah terdapatnya perdamaian antara pengantain lelaki dan pengantin perempuan bahwa pengantin perempuan suci adanya.           
Upacara mandi damai ini dilangsungkan dihalaman rumah pengantin perempuan dengan membuat balai-balai menyerupai pelaminan yang dihias dengan daun kelapa muda dan bungan-bunga hidup.
Bagian dari acara ini dilakukan acara berarak kumbo taman dimana semua peralatan mandi berikut kelengkapan lainnya seperti sekapur sirih, air wewangian, air tujuh bunga, buah kelapa muda, mayang pinang, cermin, cincin diikat bersambung benang, talam berisikan beras dan peralatan lainnya. Yaitu semprotan air dari batang buluh. (bambu)
Setelah selesai acara mandi damai maka kedua pengantin berganti pakaian dengan pakaian kering dan dilakukan acara mengasah gigi. Maksudnya bahwa pertanda pengantin perempuan it sudah mempunyai suami yang syah. Akhir dari acara ini dilakukan acara menyembah orang tua kedua belah pihak.
-         Berkunjung kerumah mertua
Maksudnya untuk membina silaturrahmi antara kedua keluarga. Biasanya mertua dari pengantin perempuan ini memberi buah tangan untuk dipakai oleh anak menantunya semasa beliau hidup bersama.
5.      Meninggal Dunia
Bila seorang telah meninggal dunia, oleh keluarga yang tinggal dilaksanakan upacara Fardhu Kifayah yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan dan dimakamkan.
Pada hari-hari tertentu sesudah itu yaitu hari ketiga, hari ke tujuh, hari keempat puluh, dan hari keseratus sesudah kematian berlalu diadakan kenduri untuk arwah sambil membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an.
4.      Prospek Untuk Siak Selanjutnya
Budaya Melayu yang menjadi payung negeri juga dapat mengayomi dan menjadi pemersatu bagi hadirnya kebudayaan lain yang berkembang di wilayah Melayu itu, sehingga masyarakat yang dinamis dan berkarakter sebagaimana harapan dapa tercapai.
 Dengan kemajuan Kabupaten Siak yang cukup pesat dari adat dan budaya yang bercirikan melayu agar sekiranya lembaga adat dan melayu tersebut tidak hanya di teorikan saja, melainkan juga di aplikasikan dalam kehidupan siak yang beradatkan melayu sehingga sesuai dengan yang di harapkan bahwa adat dan budaya di Kerajaan Siak adat dan budaya yang bersendikan Syariat Islam yang di sebut adat bersendi syara’, dan syara’ bersendikan Kitabullah, juga dapat meningkatkan peran strategisnya dalam melaksanakan pembinaan masyarakat, khusunya dalam pengembangan budaya melayu dengan membentuk karakter masyarakat yang madani dan harmonis.