SIAK, DULU, KINI, DAN ESOK HARI
1.
Latar
Belakang
Umat Islam di Riau dan Suku melayu merupakan mayoritas suku di Riau. Hal ini
menunjukkan bahwa islam dan melayu merupakan dua hal penting dalam kehidupan
berbangsa khususnya di Siak Sri Indrapura
Berkenaan dengan hal tersebut dalam perkembangannya Kerajaan Siak
memiliki kebudayaan yang tinggi dan kaya akan warisan peninggalan sejarah,
bukan hanya ada di kota Siak saja, akan tetapi di seluruh sudut kampung yang
ada di Siak tersebar hingga melampaui batas-batas wilayah administrasi yang
perlu di jaga keseimbangan dan kelestariannya.
Jika Islam di negeri ini baik, maka
baik pula suku, adat, dan budayanya. Begitu juga jika kebudayaan melayunya
baik, maka sudah barang tentu adat dan budaya ini akan memiliki karakter yang
kuat dan di hormati oleh bangsa lain.
Dari sejarah kita belajar memahami
perkembangan masyarakat dan kemanusiaan di masa lampau dengan segala hal
peristiwa dan kejadian serta dengan fikiran yang kritis menilai seluruh
kejadian-kejadian itu agar di jadikan pedoman bagi penilaian dan penentuan
keadaan sekarang serta sikap dan arah
kemajuan masa depan.
2.
Rumusan
Masalah
a.
Asal
muasal Riau dan Siak
b.
Sklumit
mengenai Kerajaan Siak
c.
Adat
dan Budaya di Kerajaan Siak
d.
Prospek
untuk Siak Selanjutnya
3.
Tujuan
Penulisan
a.
Mengetahui
tentang Sejarah Riau dan Siak
b.
Mengetahui
hal-hal yang berkaitan dengan Kehidupan Masyarakat Di Siak Sri Indrapura
PEMBAHASAN
1.
Asal Muasal Riau dan Siak
Secara etimologis ada bermacam-macam
pendapat tentang asal mula kata “Riau” ini. Kata Riau berasal dari kata Rio
(Bahasa Portugis) yang berarti Sungai. Misalnya Rio De Janairo artinya Sungai
Januari. Di pulau Bintan ada sebuah sungai yang bernama Rio ini berubah menjadi
Riau. Orang Belanda menulis kata Riau ini dengan “Riouw”. Sekarang di kenal
tulisan Riouw itu dengan perkataan Riau saja.
Ucapan sehari-hari dalam masyarakat
Siak dikenal kata “Meriau” artinya musim ikan bermain-main. Di Kuantan meriau di maksudkan suatu cara mengumpulkan
ika pada suatu tempat untuk mudah di tangkap pada jumlah yang lebih besar. Dari
meriau ini berubah menjadi kata Riau.
Ada beberapa pendapat tentang arti
kata Siak. Siak artinya orang-orang penunggu masjid atau di sebut juga Gharin;
kemudian berarti juga orang yang tahu tentang seluk-beluk agama islam. Kata
Siak berasal dari Bahasa Arab. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Siak berasal
dari kata “Lasiak” (Bahasa Batak) yang artinya Lada. Pemakaian kata Lasiak ini
menurut cerita rakyat di mulai pada waktu kedatangan ekspedisi Batak ke daerah
Siak. Dalam perjalanan menghilir sungai Siak, banyak mereka temui pohon lada di
pinggir sungai Siak yang mereka namakan pohon Lasiak. Kemudian mereka sebutkan
sungai itu sungai Lasiak.
Ada juga yang mengatakan berasal
dari kata Suak. Suak artinya nama sesuatu tempat atau kampung yang di aliri
oleh anak sungai yang kecil dan banyak terdapat di sepanjang sungai Siak,
misalnya Suak Gelanggang, Suak Rengas, Suak Lanjut dan sebagainya. Di samping
itu ada juga pendapat yang mengatakan Siak berasal dari pohon “Siak-siak”.
Pohon siak-siak sejenis tumbuh-tumbuhan, rumput-rumputan, di mana akar dan
buahnya di jadikan obat. Kata Siak akhirnya di abadikan pada nama sebuah
Kerajaan yang terkenal dengan kerajaan Siak Sri Indrapura dan juga nama sebuah
sungai, yaitu sungai Siak.
2.
Sklumit Mengenai Kerajaan Siak
Kerajaaan Siak adalah kerajaan yang
tumbuh dan berkembang di negara Indonesia semenjak tahun 1723 sebelum dan
sesudah masuknya kolonial Belanda dan Inggris sampai Indonesia merdeka pada
tahun 1945. Keraajaan ini didirikan oleh Raja Kecik putera Sultan Mahmud Syah
II Sultan Johor ke-10 dari isterinya yang bernama Cik Pung. Sultan Mahmud Syah
II mulai menjalankan pemerintahan Kerajaan Johor pada tahun 1685 hingga tahun
1699. Baginda menaiki tahta kerajaan pada usia terlalu muda yaitu baru berumur
lebih kurang sepuluh tahun. Untuk menjalankan roda pemerintahan, pembesar yang
berkuasa penuh di Kerajaan Johor adalah Paduka Raja Tun Abdul Jamil.
Kerajaan Siak adalah pewaris dari
Kerajaan Melaka, Johor Riau, maka adat dan budaya di Kerajaan Siak adat dan
budaya yang bersendikan Syariat Islam yang di sebut adat bersendi syara’, dan
syara’ bersendikan Kitabullah. Bagi orang Melayu Siak, yang di sebut orang
Melayu itu adalah : beradat istiadat Melayu, berbahasa Melayu, dan beragama
islam. Jadi semua adat dan budayanya harus bernafaskan islam, maka ia di sebut
nasuk Mekayu.
Sebenarnya banyak hal yang dapat di
pelajari dari Kerajaan Siak ini, karena banyak peristiwa bersejarah yang dapat
di jadikan contoh tauladan bagi generasi
sekarang dan generasi yang akan datang dalam menjalani kehidupan berbangsa dan
bernegara. Namun sampa isetakat ini kejayaan dan kegemilangan yang di raih
Kerajaan Siak masih belum banyak di ketahui masyarakat. Demikian juga tentang
perjuangan Raja Kecik sebagai pendiri Kerajaan Siak.
Raja Kecik sebagai pendiri Kerajaan
Siak telah meletakkan Agama Islam sebagai agama resmi di Kerajaan Siak yang di
serukannya semasa beliau dinobatkan sebagai Sultan Siak pertama yang bergelar
Sultan Abdul Jalil Rakhmad Syah. Kalau kita teliti sejarah dan latar
belakangnya, Kerajaan Siak adalah keturunan Kerajaan Melaka, sehingga adat
istiadat budaya dan keseniannya tidak terlepas dari pengaruh Kerajaan Melayu
Melaka. Walaupun masih ada pengaruh unsur-unsur adat dan budaya serta kesenian
dari suku-suku yang telah lama mendiami di negeri Siak. Di samping itu tidak
dimungkiri lagi ada pengaruh budaya dan kesenian dari Cina, Thailand, Arab,
Persi, India serta suku-suku pendatang dari Nusantara Indonesia menyebabkan
terjadinya akulturasi kebudayaan asli Siak dengan mereka sehinggalah terbentuk
kebudayaan di Kerajaan Siak yang kita nikmati sekarang ini.
3.
Adat dan Budaya Di Kerajaan Siak
a.
Adat
Istiadat Melayu Siak dan sopan santun
Kerajaan Siak adalah pusat pemerintahan yang dipimpin oleh seorang
Sulthan dengan orang-orang besarnya, sehingga yang di lakukan dalam acara adat
mempunyai sopan santun yang telah di atur oleh kerajaan dan datuk-datuk dari
ketua suku. Dan setiap pelanggaran adat dan sopan santun oleh rakyatnya akan
mendapat hukuman atau sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya. Maka dalam adat
didalam Kerajaan Siak di atur sebagai berikut :
1.
Adat Sebenar Adat
Maksudnya adalah prinsip-prinsip adat di Kerajaan Siak yang tidak
dapat di ubah ubah karena sudah tersimpul dalam adat yang bersendikan Syarak.
Oleh karena itu ketentuan adat yang bertentangan dengan hukum syarak Islam
tidak boleh dipakai lagi. Seandainya terjadi benturan maka hukum syaraklah yang
berlaku dominan. Hal ini telah disabdakan oleh Sultan Siak Raja Kecik sewaktu
beliau dinobatkan.
Contoh: dalam berpakaian haruslah manutupi aurat, yaitu dengan
berbaju kurung yang tidak sempit dan tidak terlalu lapang (longgar)
2.
Adat yang diadatkan
Adat ini adalah adat yang dibuat oleh Kerajaan Siak oleh sultan
yang berkuasa sebagai pemimpin pemerintahan di Kerajaan Siak bersama Dewan
Datuk sebagai penasehat Sultan pada kurun waktu tertentu dan masa berlakunya
adat yang di adatkan ini ialah sepanjang belum dirubah oleh penguasa berikutnya
atau Sultan penggantinya.
Contoh: cara berpakaian, warna pakaian yang boleh dipakai oleh
Datuk-Datuk, orang Besar Kerajaan dan istrinya, dilarang memakai warna kuning
karena itu adalah warna pakaian Sultan dan keluarganya.
3.
Adat yang teradat
Adat ini adalah adat yang disusun bersama oleh Datuk-Datuk kepala
suku dengan pemuka-pemuka adat di negeri Siak pada masa kerajaan dahulu sejak
berdirinya Kerajaan Gasib sampai Kerajaan Siak yang dipimpin oleh Raja Kecik.
Adat ini turun temurun dalam masyarakat Melayu Siak yang telah mentradisi dan
sudah menjadi pegangan bersama yang harus ditaati oleh Rakyat Siak, terutama
pantang durhaka terhadap Raja dan kepada orang tua karena sumpah Raja dan orang tua adalah sangat makbul.
Dikerajaan Siak hidup dan berkembang kebudayaan tradisional yang
kuat bernafaskan Islam. Ini jelas terlihat dari beberapa upacara adat yang
dilakukan sejak kelahiran sampai kematian. Kebudayaan tersebut anatara lain
adalah sebagai berikut :
1.
Upacara menujuh bulan
Yaitu upacara adat yang dilaksanakan pada saat seorang ibu yang
hamil anak sulung dalam usia kandungan tujuh bulan.
2.
Upacara aqiqah, memberi nama, cukur rambut dan turun mandi
Upacara ini dilakukan secara bersamaan, dimana anak yang baru
dilahirkan dalam usia tujuh hari atau lebih, diaqiqahkan dengan menyembelih
satu ekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor untuk anak laki-laki.
Bersamaan itu dilakukan dengan kenduri dengan menjemput orang ramai dan pada
saat itu rambut sibayi digunting, ditepung tawari sambil dibacakan puji-pujian
terhadap Rasul dan kemudian dibacakan doa selamat dan doa memberi nama.
Seterusnya sibayi diturunkan memijak tanah dan dimandikan dan terakhir diayun
dibuaian.
3.
Upacara Khitanan dan Khatam Al Qur’an anak laki-laki
Setiap anak laki-laki berusia sekitar 11 tahun dikhitankan, dan
sebelum dikhitankan dianya haruslah sudah khatam membaca Al Qur’an. Firman
Allah dalam surat An Nahl ayat 123 :
§NèO !$uZøym÷rr& y7øs9Î) Èbr& ôìÎ7¨?$# s'©#ÏB zOÏdºtö/Î) $ZÿÏZym ( $tBur tb%x. z`ÏB tûüÅ2Îô³ßJø9$# Artinya:”kemudian
Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang
hanif" dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan”.
4.
Upacara perkawinan pinangan
a.
Merisik
Awal dalam menentukan jodoh guna mengetahui tentang diri masing
masing calon yang meliputi keislamannya, budi pekerti atau kepribadiannya,
pengetahuan, sudah berpunya atau belum dan sebagainya.
b.
Meminang
Setelah didapati penjelasan yang lengkap dan dinyatakansesuai, maka
pihak lelaki melakukan peminangan kepada si dara yang di ingini melalui
perutusan orang yang dituakan. Pada saat meminang ini juga diserahlkan tanda
pengikat berupa sebentuk cincin emas belah rotan kepada si dara.
c.
Mengantar
belanja
Untuk persiapan pelaksanaan
kenduri perkawinan, maka pihak lelaki menyerahkan sejumlah uang kepada
pihak perempuan dan beberapa barang-barang antaran untuk keperluan pengantin
perempuan sebagai pengiring dari uang dimaksud, yang disebut “antaran belanja.”
d.
Pelaksanaan
pernikahan
-
Menggantung
Yaitu memasang
kembes (tenda), membuat pelamin, menghias rumah dan kamar pengantin.
-
Berinai
Kedua calon
pengantin dipasangkan inai pada ujung jari tangan, ujung jari kaki, serta
telapak tangan dan telapak kaki. Acara ini dilakukan pada malam hari sehingga disebut
“MALAM BERINAI”.
-
Berandam
Berendam adalah
kegiatan membersihkan diri calon pengantin, terutama pengantin perempuan dengan
mencukur bulu roma diwajah, merapikan alis, anak rambut dikening maupun di
tengkuk dan diakhiri dengan mandi air wewangian dan air tolak bala.
-
Akad
nikah
Aqad nikah
adalah suatu upacara yang sakral menurut Syariat Agama Islam, dimana orang tua
(ayah) pengantin perempuan menikahkan anaknya dengan seorang perjaka dan saling
berikrar yang di sebut Ijab Kabul.
Selesai akad
nikah dilakukan menyembah orang tua (ayah dan ibu), dan seterusnya dilakukan
upacara tepuk tepung tawar kepada kedua pengantin secara bergantian didahului
oleh penganatin lelaki dan kemudian pengantin perempuan yang didudukkan di atas
pelaminan secara bergantian.
-
Hari
Langsung (Hari Bersanding)
Pada hari yang
telah disepakati, dilakukan hari bersanding, dimana pengantin lelaki di arak
dari rumah orang tuanya kerumah pengantin perempuan, diiringi dengan musik
kompang, dan sesampainya di depan halaman rumah pengantin perempuan di sambut
dengan silat selesai dilakukan bertukar tepak antara kedua belah pihak dan
bersamaan dengan itu di taburkan beras kunyit sebagai elu-elukan kedatangan
pengantin.
Pengantin
lelaki menuju pintu rumah dan dipintu melakukan pantun berbalas antara pihak
yang datang dengan pihak tuan rumah yang disebut dengan pantun buka pintu.
Setelah pintu dibuka, maka pengantin lelaki masuk kedalam rumah dan didudukkan
dipelaminan, disana sudah duduk pengantin perempuan menunggu kedatangan
pengantin lelaki.
Setelah
beberapa saat duduk bersanding yang disaksikan oleh khalayak ramai maka kedua
pengantin dibawa turun kemuka pelaminan untuk acara makan beradab yang sudah
disediakan. Acara makan beradab antara dua pengantin dan didampingi oleh sanak
saudara dan keluarga kedua belah pihak.
Makna makan
beadab adalah memberikan tujuk ajar kepada kedua pengantin bagaimana tata cara
makan bersama suami istri serta keluarga.
-
Mandi
damai
Mandi damai
dilaksanakan setelah tiga hari upacara hari langsung atau acara bersanding.
Mandi damai ini dilaksanakan setelah terdapatnya perdamaian antara pengantain
lelaki dan pengantin perempuan bahwa pengantin perempuan suci adanya.
Upacara mandi
damai ini dilangsungkan dihalaman rumah pengantin perempuan dengan membuat
balai-balai menyerupai pelaminan yang dihias dengan daun kelapa muda dan
bungan-bunga hidup.
Bagian dari
acara ini dilakukan acara berarak kumbo taman dimana semua peralatan mandi
berikut kelengkapan lainnya seperti sekapur sirih, air wewangian, air tujuh
bunga, buah kelapa muda, mayang pinang, cermin, cincin diikat bersambung
benang, talam berisikan beras dan peralatan lainnya. Yaitu semprotan air dari
batang buluh. (bambu)
Setelah selesai
acara mandi damai maka kedua pengantin berganti pakaian dengan pakaian kering dan
dilakukan acara mengasah gigi. Maksudnya bahwa pertanda pengantin perempuan it
sudah mempunyai suami yang syah. Akhir dari acara ini dilakukan acara menyembah
orang tua kedua belah pihak.
-
Berkunjung
kerumah mertua
Maksudnya untuk
membina silaturrahmi antara kedua keluarga. Biasanya mertua dari pengantin
perempuan ini memberi buah tangan untuk dipakai oleh anak menantunya semasa
beliau hidup bersama.
5.
Meninggal
Dunia
Bila seorang
telah meninggal dunia, oleh keluarga yang tinggal dilaksanakan upacara Fardhu
Kifayah yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan dan dimakamkan.
Pada hari-hari
tertentu sesudah itu yaitu hari ketiga, hari ke tujuh, hari keempat puluh, dan
hari keseratus sesudah kematian berlalu diadakan kenduri untuk arwah sambil
membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an.
4.
Prospek Untuk Siak Selanjutnya
Budaya Melayu yang menjadi payung negeri juga dapat mengayomi dan
menjadi pemersatu bagi hadirnya kebudayaan lain yang berkembang di wilayah
Melayu itu, sehingga masyarakat yang dinamis dan berkarakter sebagaimana
harapan dapa tercapai.
Dengan kemajuan Kabupaten
Siak yang cukup pesat dari adat dan budaya yang bercirikan melayu agar
sekiranya lembaga adat dan melayu tersebut tidak hanya di teorikan saja,
melainkan juga di aplikasikan dalam kehidupan siak yang beradatkan melayu
sehingga sesuai dengan yang di harapkan bahwa adat dan budaya di Kerajaan Siak
adat dan budaya yang bersendikan Syariat Islam yang di sebut adat bersendi
syara’, dan syara’ bersendikan Kitabullah, juga dapat meningkatkan peran strategisnya
dalam melaksanakan pembinaan masyarakat, khusunya dalam pengembangan budaya
melayu dengan membentuk karakter masyarakat yang madani dan harmonis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar